Dinyatakan Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Mengaku Gemuk saat di Penjara karena Hal Ini

Jumat, 27 Desember 2019 | 08:45
Warta Kota

Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan dalam jumpa pers di kediamannya.

Suar.ID - Ratna Sarumpaet (70) dinyatakan bebas bersyarat atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).

Ratna Sarumpaet sebelumnya diberitakan bahwa dirinya mengaku telah menyebarkan berita bohong tentang pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat, terhadap dirinya.

Setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong, di mana wajah yang lebam-lebam tersebut ternyata adalah efek dari operasi plastik.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ratna Sarumpaet yang Ke-70, Atika Hasiholan Bawa Tumpeng ke Rutan

Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Kini Ratna akhirnya bisa tersenyum bahagia setelah menghirup udara segar.

"Kabar saya baik dan alhamdulillah sudah bebas," kata Ratna Sarumpaet seraya tersenyum saat mengadakan jumpa pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil 5, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Baca Juga: Akui Kebohongannya adalah Hal Terbodoh dalam Hidupnya, Ratna Sarumpaet Pasrah Dicap Ratu Pembohong

Di sampingnya duduk anak perempuannya, aktris Atiqah Hasiholan (37).

Atiqah Hasiholan mengungkapkan permintaan maafnya karena jadwal kebebasan sang ibu mundur.

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus pencemaran berita bohong atau hoaks Kamis (26/12/2019).

Seharussnya Ratna Sarumpaet keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 19 Desember 2019 lalu.

Dalam jumpa persnya itu, Atiqah Hasiholan menjelaskan bahwa dirinya sudah tahu sejak awal kalau ibundanya akan bebas akhir tahun 2019.

"Sebenarnya saya sudah tahu ya."

"Bahkan ibu Ratna harusnya bebas 19 Desember 2019," kata Atiqah Hasiholan.

"Tadi juga saya baru bisa jemput pas di Balai Permasyarakatan Jakarta Timur," tambahnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet terkait Kasus Penyebaran Hoaks: Saya Publik Figur, Boleh Bohong

Atiqah Hasiholan menambahkan, kebebasan Ratna harus mundur karena keluarga masih mengurusi berkas-berkas cuti bersyarat dan beberapa berkas lainnya.

"Sehingga baru bebas sekarang."

"Saya bilang kepada tim kuasa hukum, meminta maaf karena ibu Ratna bebasnya mundur hari," ucapnya.

Istri aktor Rio Dewanto itu mengungkapkan, selain dengan berkas cuti bersyarat, Ratna bisa bebas karena anaknya, Fathom Saulina yang menjamin kebebasan tersebut.

"Kakak saya yang menjamin kebebasan ibu," ungkap Atiqah Hasiholan.

"Iya kakaknya (Atiqah) jadi penjamin, sih Fathom Saulina," timpal Ratna.

Lebih lanjut, Atiqah Hasiholan mengaku kalau keluarga mengajukan cuti bersyarat hingga akhirnya Ratna bisa bebas bersyarat, karena ingin menggunakan hak ibundanya sebagai narapidana.

"Karena itu haknya napi ya, jadinya kita ajukan."

Baca Juga: Isi Chat WhatsApp ke Fadli Zon Diungkap Pakar di Persidangan, Terkuak Skenario Hoaks Ratna Sarumpaet

"Setelahnya, ibu akan wajib lapor ke pihak yang berwajib," ujar Atiqah Hasiholan.

"Iya wajib lapor sampai Agustus 2020," timpal Ratna Sarumpaet lagi.

Ratna mengaku dirinya sangat senang karena sudah bisa menghirup udara bebas dan kembali ke keluarga.

"Namanya orang bebas pasti happy ya."

"Saya sehat dan gemuk, karena kalau di penjara enggak banyak gerak," ucapnya.

Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa tak ada perayaan yang berarti atau pun semewah mungkin dari keluarga, guna menyambut kebebasannya itu.

"Sambutan (keluarga) enggak muluk-muluk lah," ungkapnya.

Lebih lanjut, hari pertama bebas Ratna Sarumpaet hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga besarnya untuk melepas rindu.

"Setelah ini ya kita mau pergi makan saja sama keluarga," ujar Ratna Sarumpaet.

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya