Kasmiati Izinkan Suaminya Menikah lagi, Dia bahkan Lakukan Ini Untuk Kelancaran Pernikahan Suami dan Istri Mudanya, Beginilah Alasannya

Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:38
Tribun Timur

Suar.ID -Bukan hal yang mudah bagi istri pertama untuk merelakan suaminya berbagi cinta dengan istri kedua.

Meskipun begituinilah yang dilakukan oleh seorang istri ini.

Rela bermadu dan berbagi cinta,namun sosok istri tersebut, Kasmiati, punya alasan tersendiri.

Dilansir dari Tribun Timur pada Senin (28/10/2019), ceritanya viral melalui WhatsApp.

Baca Juga: Kini Makin Mempesona Usai Dinikahi Konglomerat yang Usianya 18 Tahun Lebih Tua, Dulu Artis Cantik Ini Pernah Alami Pahitnya Salah Diet hingga Masuk Rumah Sakit!

Kasmiati, guru sekolah di Makassar yang menikahkan suaminya yag berprofesi PNS.

Apa alasan bu guru nikahkan suaminya atau rela dimadu?

Beredar melalui grup WhatsApp, undangan akad nikah, di mana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.

Acara sakral itu ternyata benar adanya dan digelar di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019) lalu.

Baca Juga: Viral Kisah Seorang Wanita yang Rela Dipoligami, sampai Buatkan Surat Undangan Pernikahan Kedua Sang Suami, Alasannya Sungguh Menyentuh

Mempelai pria bernama Sulmankar, sedangkan mempelai wanita bernama Masnidar.

Dalam undangan di atas selembar kertas putih, tertera pekerjaan Sulmankar dan Masnidar.

Ternyata Sulmankar merupakan PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.

Sementara Masnidar merupakan karyawati perusahaan yang berkantor di Makassar.

Baca Juga: Akhirnya Momen Pernikahan Maia Estianty Terkuak Lewat Video yang Diunggah Istri Irwan Mussry Ini, Ekspresi El Rumi Bikin Salah Fokus!

Istri pertama Sulmankar yang bernama Kasmiati merupakan guru di salah satu SMA negeri di Makassar.

Berikut salinan naskah undangan yang dicetak biasa, tak seperti lazimnya.

Bismilllahirahmanirahim

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu

Dengan memohon Rahmat dan Ridha Allah SWT, kami mengundang Bapak/Ibu, Sdr (i), untuk ikut serta menyaksikan dan mendoakan acara Ijab Qabul Pernikahan suami kami yang tercinta

Drs. SULMANKAR. MM

Pengawas Pendidikan Menengah Prov. Sulsel

Dengan

MASNIDAR

Pegawai Sq***** Indonesia, cab. Makassar

Yang Insya Allah akan dilaksanakan

Hari / tanggal: Sabtu, 26 Oktober 2019

Jam: 10.00 s.d selesai

Tempat: GRAND TOWN Lantai 6 Hotel, Jl.Pengayom Depan Toserba Pasar Segar Makassar

Merupakan kebahagiaan bagi kami bila Bapak, Ibu, Sdr (i), berkenaan hadir memberikan Doa dan Restu kepada kedua Mempelai, dan atas kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.

Hormat Kami

Hj. Kasmiati Sulmankar, S.Pd.

Guru SMA Negeri ** Makassar

Tribun Timur
Tribun Timur

Baca Juga: Tiba-tiba Menjauh dan Menolak saat Diajak Nikah, Pria ini Disiram Cairan Asam oleh Kekasihnya yang Sakit Hati hingga Alami Luka Parah

Sulmankar: Setuju Banget

Saat dikonfirmasi Tribun Timur pada Senin (28/10/2019), Sulmankar mengonfirmasi kebenaran surat undangan akad nikahnya dan dibuat istri pertama sekaligus yang mengundang.

"Iya, itu benar undangan saya," kata Sulmankar.

"Kalau saya yang mengundang, nanti ada fitnah. Kalau ibu yang mengundang di situ, Insya Allah tidak ada lagi fitnah," katanya lebih lanjut.

Lalu, apakah istri pertamanya mengizinkan dia poligami?

Baca Juga: Baru Nikmati 9 Bulan Pernikahan, Seorang Suami Harus Terima Kenyataan Pahit Saat Sang Istri Ditemukan Tewas Mengenaskan dengan Pisau Tertancap di Perutnya

"Setuju banget karena istri saya yang minta nikah lagi," kata Sulmankar menegaskan.

Sebelum dia mendapat izin dari Kasmiati untuk menikah lagi, Sulmankar terlebih dahulu memperkenalkan calon istri keduanya itu kepada istri pertama.

Pada saat bersamaan, Sulmankar dan Masnidar taaruf (saling kenalan).

"Kurang lebih satu tahun komunikasi taaruf sebelum diresmikan," kata dia.

Peresmian hubungan Sulmankar dengan Masnidar melalui akad nikah dan resepsi berlangsung sederhana.

Saat akad nikah, Sulmankar tampak mengenakan jas dipadu dengan kopiah hitam.

Sementara Masnidar mengenakan busana muslim serba warna putih.

Jika berdasarkan foto,ada belasan atau puluhan tamu yang hadir.

Baca Juga: Sebelumnya Viral Foto Pernikahan Ahok dan Puput Nastiti Devi, Kini Kembali Beredar Foto Keduanya Gelar Acara Tujuh Bulanan Kehamilan

Tanggapan Gubernur

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah sekaligus atasan Sulmankar menanggapi poligami bawahannya.

Nurdin Abdullah sekaligus mantan dosen Universitas Hasanuddin mengatakan bahwa PNS Pemprov Sulsel tidak boleh melakukan poligami.

"Tidak boleh ada aturannya itu PP (nomor) 10," kata Nurdin Abdullah yang juga pernah berstatus PNS.

Kecuali kata dia, ada izin istri pertama, tapi itu akan dipertimbangkan.

nikah

Baca Juga: Mantan Tunangannya Lamar Citra Kirana, Patricia Razer Banjir Dukungan, Begini Reaksi Wanita yang Gagal Dinikahi Rezky Aditya Ini

Poligami Bagi PNS

Namun, bagi PNS, jika ingin poligami, harus memenuhi syarat khusus.

Dikutip dari yogyakarta.kemenag.go.id, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, PNS menganut azas monogami, yaitu seorang pria hanya mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya mempunyai seorang suami.

Namun, hanya apabila dipenuhi persyaratan tertentu dan diputuskan pengadilan, seorang pria dimungkinkan beristeri lebih dari satu orang.

Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Menikahi Janda Kaya, Fadel Islami Beberkan Kebiasaan Buruk Muzdalifah yang Bikin Dirinya Tak Tahan

Apabila ajaran agama yang dianutnya mengizinkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

PNS pria yang akan beristeri lebih dari satu orang wajib memperoleh izin tertulis lebih dahulu dari pejabat.

Selain itu ada pula syarat-syarat yang harus dipenuhidan dibagi menjadi syarat alternatif juga kumulatif.

Syarat alternatif yang harus dipenuhi yaitu, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri PNS yang bersangkutan, mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.

Baca Juga: Dibutakan Cinta dan Nekat Nikahi Seorang Narapidana, Wanita Cantik ini Ternyata Bersuamikan Penjahat Kejam yang Telah Melakukan Kejahatan Mengerikan

Juga harus ada jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Izin untuk beristri lebih dari seorang hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila dipenuhi sekurang-kurangnya satu dari semua syarat alternatif, dan semua syarat kumulatif yang ada.

Permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang ditolak apabila:

1. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianutnya/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dihayatinya,

2. Tidak memenuhi salah satu syarat alternatif dan semua syarat alternatif,

3. Bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

4. Alasan yang dikemukakan untuk beristri lebih dari seorang bertentangan dengan akal sehat,

5. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, yang dinyatakan dalam surat keterangan atasan langsung PNS yang bersangkutan.

Baca Juga: Berani Nikahi Anak Pemilik TV yang Kini Sudah Jadi Wakil Menteri, Rupanya Ini Sosok Suami Angela Tanoesoedibjo, Jabatannya Tak Main-main!

Penolakan atau pemberian izin untuk beristri lebih dari seorang dinyatakan dengan surat keputusan pejabat.

PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dari seorang pria yang berkedudukan sebagai PNS, maupun seorang pria yang bukan PNS

Seorang wanita yang berkedudukan sebagai istri kedua, ketiga, keempat tidak dapat melamar menjadi calon PNS.

PNS wanita yang setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45, Tahun 1990, ternyata berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Baca Juga: Baru 2 Bulan Menikah dengan Roger Danuarta, Cut Meyriska Mengatakan Kesakitan dan Menyerah, Ada Apa Ya?

Alasan Poligami

Tribun Timur
Tribun Timur

Pengelola akun Facebook bernama Sudirman Hafied yang mengaku sebagai kakak sepupu Sulmankar menyampaikan alasan suami Kasmiati poligami.

Sudirman Hafied menjelaskan latar belakang pernikahan ini melalui akunnya.

Ternyatapenyebabnya adalah Kasmiati menderita stroke sejak 5 atau 6 tahun lalu.

Dalam kondisi buruk itu, sang istri meminta suaminya menikah lagi.

Baca Juga: Raul Lemos Posting Soal Selingkuh, Begini Kabar Mantan Istrinya yang Jadi Korban Perselingkuhan hingga Pernah Serang Krisdayanti, Bahagia Usai Menikahi Polisi

"Tapi struknya tidak berat, tetap bisa pergi mengajar dan kayaknya makin baik," demikian ditulis Sudirman Hafied.

Dia juga menyampaikan dukungan moril kepada Kasmiati sekaligus iparnya tentang beratnya berbagi cinta, namun itu merupakan sebuah ibadah.

“Saya tau ini berat, berat bagi adik, berat bagi suamimu, berat pula bagi adik madumu. Tapi ibadah memang berat, ibadah memang memerlukan perjuangan. Kakak percaya kalian adalah pejuang-pejuang syariat. Kakak yakin Allah akan memberi pahala yang setimpal atas perjuangan kalian,” demikian ditulis Sudirman Hafied.

Poligami dalam Islam merupakan perkara yang diperbolehkan dan pahalanya besar bagi istri yang mengizinkan suaminya poligami.(Edi Sumardi/Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di Tribun Timur dengan judulAlasan Bu Guru Hj Kasmiati Nikahkan PNS Sulmankar Suaminya, Reaksi Gubernur, Pekerjaan Istri Kedua

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Tribun Timur

Baca Lainnya