Suar.ID -Sebenarnya setiap wanita jika ditanya apakah rela dimadu, kebanyakan pasti berkata tidak.
Namun seorang wanita bernama Kasmiati rupanya malah rela untuk dimadu, bahkan ia punya alasannya sendiri.
Kisah Kasmiati ini bahkan sampai viral melalui WhatsApp.
Dilansir Tribun Timur, Kasmiati ini adalah seorang guru sekolah di Makassar.
Ia rela nikahkan lagi suaminya yang berprofesi sebagai seorang PNS.
Awalnya kisah Kasmiati ini beredar melalui grup WhatsApp disertai dengan undangan akad nikah dimana istri pertama dari mempelai pria turut mengundang.
Dalam undangan yang tertera, acara sakral ini digelar di Hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel pada Sabtu (26/10) lalu.
Mempelai pria sendiri bernama Sulmankar dan mempelai wanita adalah Masnidar.
Diketahui bahwa Sulmankar rupanya adalah seorang PNS yang ditugaskan sebagai pengawas pendidikan menengah pada Dinas Pendidikan Sulsel.
Sedangkan Masnidar sendiri adalah seorang karyawati perusahaan yang berkantor di Makassar.
Istri Sulmankar yang bernama Kasmiati ini adalah seorang guru di salah satu SMA negeri di Makassar.
Berikut ini salinan undangan yang kini menjadi viral tersebut.
Bismilllahirahmanirahim
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
Dengan memohon Rahmat dan Ridha Allah SWT, kami mengundang Bapak/Ibu, Sdr (i), untuk ikut serta menyaksikan dan mendoakan acara Ijab Qabul Pernikahan suami kami yang tercinta
Drs. SULMANKAR. MM
Pengawas Pendidikan Menengah Prov.Sulsel
Dengan
MASNIDAR
Pegawai Sq***** Indonesia, cab.Makassar
Yang Insya Allah akan dilaksanakan
Hari / tanggal: Sabtu, 26 Oktober 2019
Jam: 10.00 s.d selesai
Tempat: GRAND TOWN Lantai 6 Hotel, Jl.Pengayom Depan Toserba Pasar Segar Makassar
Merupakan kebahagiaan bagi kami bila Bapak, Ibu, Sdr (i), berkenaan hadir memberikan Doa dan Restu kepada kedua Mempelai, dan atas kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.
Hormat Kami
Hj.KasmiatiSulmankar, S.Pd.
Guru SMA Negeri ** Makassar
Sang istri setuju dipoligami
Mengutip Tribun Timur, Sulmankar pun mengkonfirmasi surat undangan akad nikahnya dan dibuat oleh istri pertama sekaligus yang mengundang pada Senin (28/10).
"Iya, itu benar undangan saya," kataSulmankar.
"Kalau saya yang mengundang, nanti ada fitnah. Kalau ibu yang mengundang di situ, Insya Allah tidak ada lagi fitnah," katanya lebih lanjut.
Lalu apakah istri Sulmankar mengizinkan dipoligami?
"Setujubangetkarena istri saya yang mintanikah lagi," ujar Sulmankar menegaskan.
Sebelum mendapat izin dari sang istri Kasmiati, awalnya Sulmankar memperkenalkan terlebih dahulu calon istrinya ke istri pertamanya.
Kemudian pada saat yang sama Sulmankar dan Masnidar pun Taaruf (saling kenal).
"Kurang lebih satu tahun komunikasi taaruf sebelum diresmikan,"kata dia.
Pada saat peresmian hubungan antara Sulmankar dan Masnidar lewat akad nikah dan resepsi yang sederhana.
Ketika itu Sulmankar nampak menggenakan jas yang dipadu peci.
Sedangkan Masnidar mengenakan busana muslim serba putih.
Dari foto yang beredar juga nampak tamu yang hadir hanya belasan atau bahkan puluhan saja.
Alasan Poligami
Seorang pengguna Facebook yang bernama Sudirman Hafied mengaku sebagai kakak sepupu Sulmankar menerangkan alasan suami Kasmiati melakukan poligami.
Rupanya karena Kasmiati menderita stroke sejak 5 atau 6 tahun yang lalu.
Baca Juga: Syahrini dan Luna Maya Sama-Sama Pamer Gaya Bangun Tidur, Mana Nih yang Lebih Kece?
Dalam kondisinya yang buruk ini, sang istri meminta suaminya menikah lagi.
"Tapi struknya tdk berat, tetap bisaji pergi mengajar dan kayaknya makin baikji," demikian ditulisSudirman Hafied.
Sudirman juga mennyampaikan dukungan moral kepada Kasmiati tentang beratnya berbagi cinta, namun itu merupakan sebuah ibadah.
“Saya tau ini berat, berat bagi adik, berat bagi suamimu, berat pula bagi adik madumu. Tapi ibadah memang berat, ibadah memang memerlukan perjuangan. Kakak percaya kalian adalah pejuang-pejuang syariat. Kakak yakin Allah akan memberi pahala yang setimpal atas perjuangan kalian,”demikian ditulisSudirman Hafied.
Seperti yang diketahui dalam Islam poligami memang diperbolehkan dan pahalanya juga basar bagi istri yang mengizinkan suaminya berpoligami.