Suar.ID - Ibunda PA akhirnya ikut buka suara terkait masalah penangkapan anaknya yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Mengutip Tribun Kaltim, sang ibu yang bernama Melly Yunida ini mengatakan bahwa anaknya ini berhak pulang lantaran anaknya tidak salah.
"Putri bisa pulang, berarti tidak bersalah," ujarnya melalui sambungan telepon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim memulangkan PA yang diketahui bahwa dirinya adalah salah satu finalis Putri Pariwisata 2016.
Ini dikarenakan status PA dalam kasus prostitusi online saat ini sebagai saksi korban.
Melly Yunida juga mengungkapkan bahwa rencananya PA akan pulang ke Jakarta dahulu untuk mengurusi keperluannya, baru setelahnya kembali ke Balikpapan.
"Iyaa pulang ke Jakarta dulu, ngurus semua keperluannya, terus balik ke Balikpapan," terus sang ibu.
Ibunda PA ini juga mengatakan bahwa putrinya sudah menghubunginya semalam.
PA mengabarkan bahwa dirinya sehat dan diperlakukan baik oleh polisi.