Follow Us

Pasangan Pengantin Baru yang Menikah Setelah 8 November 2018 akan Mendapatkan 2 Hal Ini Sekaligus

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 14 November 2018 | 17:42
Buku nikah dan kartu nikah untuk pengantin baru.
Banjarmasin Post

Buku nikah dan kartu nikah untuk pengantin baru.

Baca Juga : Joanna Alexandra Tetap Bersyukur Meski Ada Lubang Di Jantung Putrinya, Inilah Perjuangan 4 Artis Wanita yang Buah Hatinya Sedang Sakit

Masih dari situs yang sama, aplikasi ini langsung terhubung dengan aplikasi data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jadi, tambah Mohsen, jika seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinannya di Dukcapil pun akan berubah.

Meski begitu, di 2018 ini, kartu nikah baru akan diperuntukkan untuk pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia saja.

Baru pada 2019 nanti akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah baru.

Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Kompas.com/Dok Kementerian Agama

Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah.

Bagaimana model kartu nikah?

Menurut Menteri Lukman Hakimi, seperti dilansir dari Kompas.com, kartu nikah itu nantinya diharapkan lebih simpel dibandingkan buku nikah.

Terutama dari segi bentuk.

Kartu nikah itu nantinya dapat disimpan di dompet (laiknya ATM, KTP, SIm, dll) sehingga dengan mudah dibawa ke mana-mana dan dibutuhkan sewaktu-waktu.

Jadi, ketika hendak menginap di hotel bersama pasangan lalu petugas hotel meminta bukti sahnya, kita tak perlu mengeluarkan buku nikah, toh?

Baca Juga : Jelang Konser WINNER di Jakarta, Begini Gaya Lucu Mereka Menyapa Penggemarnya dengan Bahasa Indonesia

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular