Masih dari situs yang sama, aplikasi ini langsung terhubung dengan aplikasi data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadi, tambah Mohsen, jika seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi SIMKAH, otomatis status perkawinannya di Dukcapil pun akan berubah.
Meski begitu, di 2018 ini, kartu nikah baru akan diperuntukkan untuk pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia saja.
Baru pada 2019 nanti akan diterbitkan 2,5 juta kartu nikah baru.
Bagaimana model kartu nikah?
Menurut Menteri Lukman Hakimi, seperti dilansir dari Kompas.com, kartu nikah itu nantinya diharapkan lebih simpel dibandingkan buku nikah.
Terutama dari segi bentuk.
Kartu nikah itu nantinya dapat disimpan di dompet (laiknya ATM, KTP, SIm, dll) sehingga dengan mudah dibawa ke mana-mana dan dibutuhkan sewaktu-waktu.
Jadi, ketika hendak menginap di hotel bersama pasangan lalu petugas hotel meminta bukti sahnya, kita tak perlu mengeluarkan buku nikah, toh?
Baca Juga : Jelang Konser WINNER di Jakarta, Begini Gaya Lucu Mereka Menyapa Penggemarnya dengan Bahasa Indonesia