Suar.ID - Kamis (8/11) menganugerahkan gelah Pahlawan Nasional kepada enam tokoh Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Seperti dilansir dari Kompas.com, mereka adalah:
- Abdurrahman Baswedan (Yogyakarta)
- Agung Hajjah Andi Depu (Sulawesi Barat)
- Depati Amri (Bangka Belitung)
- Kasman Singodimejo (Jawa Tengah), dan
- KH Syam'un (Banten)
Proses penyerahan gelar Pahlawan Nasional itu diawali dengan mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembacaan surat KeputusanPresiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Setelah pembacaan, Jokowimenyerahkan gelar berupa piagam kepada masing-masing ahli waris.
Baca Juga : Ratmi B-29 Dikenal Sebagai Pelawak, Tapi Kok Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata?
Bagi pahlawan nasional Abdurrahman Baswedan, Presiden Jokowi memberikan gelar tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai ahli waris.