"Video saya ambil sore kemarin, hari Jumat 24 maret 2023,"
"Ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia.
Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.
Handoko mengaku, tidak tega melihat sang anak ingin memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri,"
"Karena, saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
"Yang mana, saya membuka pintu sel hanya sebentar,"
"Dan di belakang saya pun, ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.
Ternyata, sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Handoko mengakui, secara kode etik, dirinya melakukan kesalahan.
Pasalnya, ia membukakan pintu sel.