Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miris! Anak Pedangdut Usia 15 Tahun Ditangkap jadi Pengedar Narkoba

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 15 Maret 2023 | 08:09
Di usianya yang masih remaja atau tepatnya masih SMP, RD anak pedangdut Lilis Karlina sudah menjadi pengedar narkoba dan kini berhasil ditangkap.
Kolase: YouTube/ Kompas TV dan Instagram @liliskarlina22

Di usianya yang masih remaja atau tepatnya masih SMP, RD anak pedangdut Lilis Karlina sudah menjadi pengedar narkoba dan kini berhasil ditangkap.

Suar.ID - Anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD (15) menjadi pengedar narkoba.

Saat ini, RD masih menjadi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

RD pun ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

Mirisnya, usia RD masih 15 tahun.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," sambung Edwar.

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak berwajib, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat terlarang tersebut didapatkan oleh RD secara online yang kemudian dijual kembali secara online maupun langsung.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.

Tersangka pun terancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," imbuhnya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x