Suar.ID -Belakangan ini anak pendangdut Lilis Karlinayang berinisial RD(15) jadi sorotan publik.
Pasalnya, RDini diringkus polisi terkait kasus narkoba.
Mirisnya, RDyang masih remaja atau tepatnya masih SMPini bisa-bisanya malah jadi pengedar narkoba.
Usut punya usut, anak pedangdut Lilis Karlinaini pun membeli narkoba ini secara online dan kemudian dijualnya kembali.
Seperti apakah proses hukum pada RD yang masih di bawah umur ini?
Anak Pedangdut Jadi Pengedar Narkoba

Tidak hanya anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, polisi juga meringkus pemuda berisial I (26) yang diduga berperan sebagai kurir.
Dilansir TribunJabar.ID, anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ini awalnya ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
RD ini ditangkap setelah jadi pengedar obat-obatan terlarang alias narkoba.
Diketahui, RD sendiri merupakan pelajar SMP dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
RD ini ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).