Ia pun buka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.
Handoko juga akui tak tega lihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.
Diketahui, sang ayah dari anak ini dipenjara gegara kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dipuji Kampolnas
Usai Bripka Handoko lakukan hal ini, ia pun banjir berbagai pujian dari banyak pihak.
Salah satunya yaitu dari Komisioner Komisi kepolisian Nasional (Kampolnas) Poengky Indarti.
Sosok Anota Polsek Maro Sebo di Jambi ini pun sampai disebut sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat.
Ini karena Bripka Handoko viral atas perbuatan baiknya yang bukakan pintu agar ayah dan anak bisa berpelukan tanpa terhalang jeruji besi.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya."