Polda Metro Jaya pun terpaksa lakukan penundaan gegara adanya saksi yang berhalangan hadir.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dkk, sementara kami pending," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," tuturnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ungkap seluruh pihak ini diperlukan hadir dalam rekontruksi.
Trunoyudo pun sebut rekontruksi bakal kembali dijadwalkan pada Jumat (10/3/2023).
"Diundur mengingat kelengkapan semua pihak berhadir.
"(diundur) Pagi Jumat"ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nantinya dalam rekontruksi bakal ada 23 adegan reka ulang yang diperagakan untuk tahu secara pasti peristiwa penganiayaan oleh Mario Dandy pada D.
Baca Juga: Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David