Dalam kasus yang viral ini, penyidik pun pertimbangkan status AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Bahkan, ia juga singgung kondisi kesehatan kedua orangtua AGH.
Kabarnya, kini ayah AGH ini terkena stroke.
Sedangkan, sang ibu sendiri dikabarkan mengidap kanker.
"Ada pertimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," ucap Hengki, dikutip dari TribunJakarta.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum."
"Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orangtuanya sakit dan sebagainya," sambungnya.
Sudah terhitung sejak Rabu (8/3/2023), AGH ini ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPSK) selama 7 hari ke depan.
Polisi Batal Lakukan Rekontruksi
Melansir Wartakotalive.com, pada Kamis (9/3/2023) hari ini, polisi pun tak jadi lakukan rekontruksi kasus penganiayaan pada D.
Rekontruksi kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, serta pelaku AGH bakal dilakukan pada Jumat (10/3/2023).