Suar.ID -Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, pacar Mario, berinisial AGH, yang menjadi sosok pertama yang mengadu.
Ia mengaku, mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan terungkap, orang yang pertama memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik, yakni temannya berinisial APA.
Informasi itu dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu.
APA menyatakan, saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Sontak, Mario emosi dan ingin bertemu David.
AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya, berinisial R, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.