Follow Us

Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David

Ervananto Ekadilla - Rabu, 08 Maret 2023 | 18:36
Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David Ozora
Kolase Tribun Sumsel

Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David Ozora

Namun, dia hanya sanggup 20 kali.

Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat.

Kemudian, terjadilah penganiayaan.

Mario langsung ditangkap oleh pihak sekuriti komplek.

Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David Ozora.
Kompas TV / tribunnews.com

Nyusul Mario Dandy Dipenjara, Sang Pacar, AGH Berstatus Pelaku Penganiayaan David Ozora.

Selanjutnya, ia diserahkan ke polisi.

Atas perbuatannya itu, Mario awalnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, pemeriksaan terhadap AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak diagendakan Penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023)

Selain itu, pacar Mario berinisial AG, diubah statusnya dari saksi menjadi pelaku.

Ini merupakan pemeriksaan pertama untuk AG setelah ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus ini.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023), Tribunnews.

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka,

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular