Namun, ada juga yang per 2 atau tiga bulan sekali, sehingga mendapat Rp 900 ribu.
4. BLT PBI JK
BLT PBI JK menjadi salah satu bansos yang rutin cair tiap bulannya.
Untuk mengetahui penerima BLT PBI JK, bisa dicek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah sendiri menetapkan surat keputusan penerima BLT PBI JK tiap sebulan sekali.
Bila ingin menjadi penerima BLT PBI JK, syaratnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada 2023, pemerintah menambah kuota penerima PBI JK untuk memperluas akses fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dari 90 juta di tahun lalu, menjadi 100 juta penerima pada 2023.
BLT PBI JK ini tak bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Pasalnya, iuran yang dibayar pemerintah ini akan langsung masuk ke rekening BPJS Kesehatan.
Anda bisa memanfaatkan BLT PBI JK ini hanya untuk melakukan pengobatan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Daftar BLT UMKM Lewat HP, Cair Rp 600 Ribu