Follow Us

Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji BSU Ketenagakerjaan 2023, Cair Kapan?

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 21 Februari 2023 | 18:03
Bansos 2023 yang banyak ditunggu utamanya kaum pekerja ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU Ketenagakerjaan, ini syarat baru penerimanya!
Kolase: TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN dan KONTAN BAIHAKI

Bansos 2023 yang banyak ditunggu utamanya kaum pekerja ini yaitu Bantuan Subsidi Upah atau BSU Ketenagakerjaan, ini syarat baru penerimanya!

5. Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

6. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.

Kejelasan Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2023

ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
dok.TribunBali

ilustrasi bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan

Dari laporan Kemnaker telah mencatat kalau selama 2022 ini berhasil salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 12.111.906.

Data ini pun diinformasikan Kemnaker lewat unggahi medsos Instagram resminya @kemnaker.

"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.

Sekretariat Jendral (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi pun berikan kejelasan soal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini.

Ia mengungkapkan kalau hingga saat ini belum ada titik terang soal ihwal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan 2023.

Anwar kembali informasikan bila sudah ada keputusan soal BSU Ketenagakerjaan 2023 ini.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023.

"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest