5. Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, Keluarga Harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
6. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Kejelasan Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2023
Dari laporan Kemnaker telah mencatat kalau selama 2022 ini berhasil salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 12.111.906.
Data ini pun diinformasikan Kemnaker lewat unggahi medsos Instagram resminya @kemnaker.
"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.
Sekretariat Jendral (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi pun berikan kejelasan soal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini.
Ia mengungkapkan kalau hingga saat ini belum ada titik terang soal ihwal kelanjutan BSU Ketenagakerjaan 2023.
Anwar kembali informasikan bila sudah ada keputusan soal BSU Ketenagakerjaan 2023 ini.
"Belum ada keputusan terkait BSU 2023.
"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini.