Follow Us

Siswa SD Dapat Rp450 Ribu, Simak Jadwal Pencairan BLT PIP Kemdikbud

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 21 Februari 2023 | 14:04
Bagi siswa SD yang tak mendapatkan BLT PKH tak perlu khawatir. karena ada bansos dari Kemdikbud yaitu BLT PIP Kemdikbud, lalu kapan cair?
Kolase: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN dan Tribun Medan

Bagi siswa SD yang tak mendapatkan BLT PKH tak perlu khawatir. karena ada bansos dari Kemdikbud yaitu BLT PIP Kemdikbud, lalu kapan cair?

Berikut ini syarat lain yang harus dipenuhi untuk jadi penerima BLT PIP Kemdikbud di bawah ini:

Siswa usia 6-21 tahun dengan prioritas

Ilustrasi siswa SD penerima bansos BLT PIP Kemdikbud
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ilustrasi siswa SD penerima bansos BLT PIP Kemdikbud

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus sebagai yatim dan atau piatu termasuk yang ada di panti sosial atau panti asuhan.

- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.

- Siswa terdampak bencana alam.

- Siswa yang jadi korban musibah di daerah konflik.

- Siswa yang memiliki kebutuhan khusus (disabilitas).

- Siswa yang orangtu atau walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.

- Siswa berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest