Bila Venna ini menolak, Sunan pun bakal lakukan upaya hukum.
Upaya hukum yang dimaksud ini yaitu bakal melaporkan ibu tiga anak ini ke polisi.
"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum.
"Melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.
Sunan juga ungkap daftar keinginan Ferry ini tak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.
"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami.
"Ini di luar daripada itu," jelasnya.
Sunan juga bantah alasan Ferry laporkan Vennaberkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Bukan, ini lebih kerasa lagi pidananya kalau memang Venna tidak memberikan.
"Jadi bukan masalah pencemaran nama baik," terangnya.
Ia sebut ada dugaan kalau Venna ini telah lakukan pelanggaran.