Suar.ID - Nampaknya kasus KDRTyang diduga dilakukan Ferry Irawanpada Venna Melindakian memanas.
Terbaru, Ferry Irawanbak serang balik bakal pidanakan Venna Melinda.
Ferry Irawanberencana laporkanke polisi Venna Melindabila tak penuhi daftar permintaannya.
Hal ini pun diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dalam kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (19/2/2023).
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya.
"Memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.
Sunan pun akui siapkan berkas untuk tunjang laporannya ini.
"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.
Ia juga sebut kalau Ferry ini telah berikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.
"Mas Ferry kemarin kasih sayalistdaftar," sambungnya.