Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gantikan BLT PKH Usia Produktif, Simak Jadwal BLT PENA, Cair Rp6 Juta!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 20 Februari 2023 | 14:04
BLT PENA nantinya diberikan pada KPM, pengganti BLT PKH dan BPNT dari Kemensos dan mendapat Rp6 juta untuk modal usaha, simak jadwal BLT PENA ini.
Kolase: SURYA/PURWANTO dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

BLT PENA nantinya diberikan pada KPM, pengganti BLT PKH dan BPNT dari Kemensos dan mendapat Rp6 juta untuk modal usaha, simak jadwal BLT PENA ini.

Suar.ID - Masyarakat Indonesia kini bisa mendapatkan bansos 2023baru yaitu BLT PENA.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini nantinya diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, pengganti BLT PKH dan BPNT dari Kemensos.

Nantinya penerima BLT PENAini bakal mendapatkan bansos Rp6 jutauntuk modal usaha.

Kapankan jadwal BLT PENAini bakal cair?

Untuk diketahui, lewat program BLT PENA ini, pemerintah harapkan KPM dibawah usia 40 tahun atau usia produktif agar tak terus bergantung pada bansos.

Karena itu, kepala keluarga yang memasuki usia produktif rencannya bakal dimasukkan ke dalam program BLT PENA atau Pahlawan Ekonomi Masyarakat.

Namun yang didahulukan yaitu KPM yang sudah memiliki usaha atau rintisan usaha.

Pasalnya, BLT PENA ini selain diberikan pelatihan, namun juga modal untuk kembangkan usahanya.

Dilansir TribunPontianak.co.id, Kemensos maupun pihak pendamping sosial sebelumnya sudah berikan informasi kalau tak ada bantuan yang dicabut selama data tak bermasalah.

Dengan syarat data ini masih berstatus layak sebagai penerima.

Kecuali, dalam search engine menidak layakkan status sebagai penerima.

Meski begitu, KPM yang kepala keluarganya usia produktif bakal jadi traget gradusi bukan artinya serta merta dicabut bantuannya.

Namun bakal diberikan pembimbingan serta pelatihan dan juga modal usaha sebagai KPM yang masuk dalam program BLT PENA dan akan jadi target graduasi.

Ilustrari Bansos BLT PENA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA

Ilustrari Bansos BLT PENA

Ini dikarenakan bagaimanapun pihak pusat butuh proses, terkecuali sudah cukup mampu atau sejahtera dan telag digradusi.

Hadirnya program BLT PENA bagi KPM yang kepala keluarganya pada usia produktif diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berikut ini beberapa jenis usaha yang masuk dalam program BLT PENA mengutip dari Kanal YouTube Info Bansos.

1. Penerima bansos BLT PENA merupakan orang yang dianggap mampu kembangkan usaha di bidang kerajinan.

2. KPM membuka jasa makanan.

3. Penerima bansos BLT PENA adalah warga yang bergerak di usaha pertanian atau perkebunan.

4. Pemilik usaha peternakan yang butuh modal usaha untuk kembangkan usahanya.

Syarat Penerima BLT PENA

1. Usia maksimal 45 tahun.

2. Terdaftara dalam DTKS Kemensos.

3. Terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahap 4 di tahun 2022.

4. Memiliki usaha rintisan (kurang dari setahun) atau usaha lumayan tetap lebih dari 1 tahun.

Besaran Bansos BLT PENA

Ilustrasi pencairan bansos 2023
SURYA/PURWANTO

Ilustrasi pencairan bansos 2023

Nantinya bagi penerima bansos BLT PENA ini bakal mendapatkan kucuran dana untuk modal usaha.

Besaran bansos BLT PENA ini sendiri yaitu sebesar Rp6 juta per KPM.

Selain uang tunai, penerima BLT PENA ini juga bakal mendapatkan bantuan berupa pendampingan dalam rintis usaha yang sedang digelutinya.

Tujuannya yaitu agar usaha yang dijalani bisa kian sukses dan maju.

Sehingga KPM pun bisa mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Kabar Gembira Kaum Buruh Bisa Dapat BLT Rp 800 Ribu, Begini Caranya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x