Follow Us

Gantikan BLT PKH Usia Produktif, Simak Jadwal BLT PENA, Cair Rp6 Juta!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 20 Februari 2023 | 14:04
BLT PENA nantinya diberikan pada KPM, pengganti BLT PKH dan BPNT dari Kemensos dan mendapat Rp6 juta untuk modal usaha, simak jadwal BLT PENA ini.
Kolase: SURYA/PURWANTO dan TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

BLT PENA nantinya diberikan pada KPM, pengganti BLT PKH dan BPNT dari Kemensos dan mendapat Rp6 juta untuk modal usaha, simak jadwal BLT PENA ini.

2. Terdaftara dalam DTKS Kemensos.

3. Terdaftar sebagai penerima BLT PKH tahap 4 di tahun 2022.

4. Memiliki usaha rintisan (kurang dari setahun) atau usaha lumayan tetap lebih dari 1 tahun.

Besaran Bansos BLT PENA

Ilustrasi pencairan bansos 2023
SURYA/PURWANTO

Ilustrasi pencairan bansos 2023

Nantinya bagi penerima bansos BLT PENA ini bakal mendapatkan kucuran dana untuk modal usaha.

Besaran bansos BLT PENA ini sendiri yaitu sebesar Rp6 juta per KPM.

Selain uang tunai, penerima BLT PENA ini juga bakal mendapatkan bantuan berupa pendampingan dalam rintis usaha yang sedang digelutinya.

Tujuannya yaitu agar usaha yang dijalani bisa kian sukses dan maju.

Sehingga KPM pun bisa mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Kabar Gembira Kaum Buruh Bisa Dapat BLT Rp 800 Ribu, Begini Caranya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular