Follow Us

BLT PKH dan BPNT Segera Cair, Begini Syarat Pencairannya di Kantor Pos

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 17 Februari 2023 | 16:03
Bansos BLT PKH dan BPNT bakal segera diberikan pada masyarakat, bagi KPM yang ingin mencairkan di Kantor Pos, ada  beberapa syarat yang harus dipenuhi
Kolase: Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra dan Tribunnews/JEPRIMA

Bansos BLT PKH dan BPNT bakal segera diberikan pada masyarakat, bagi KPM yang ingin mencairkan di Kantor Pos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi

Dilansir TribunPontianak.co.id, adapun sejumlah berkas yang nantinya bakal jadi syarat pengambilan bansos ini antara lain:

1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ilustrasi salah satu syarat pencairan BLT PKH dan BPNT  yaitu KTP
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA

Ilustrasi salah satu syarat pencairan BLT PKH dan BPNT yaitu KTP

Para KPM ini harus terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda penduduk atau KTP asli.

2. Suarat Undangan

Surat ini nantinya diberikan langsung oleh pihak PT Pos Indonesia untuk para KPM lewat desa masing-masing.

Kendati begitu, bagi para KPM yang belum dapatkan pendistribusian surat undangan ini tetap bisa mencairkan bansos ini.

Tapi dengan catatan nama KPM masih tercantum di data bayar pencairan bantuan.

3. Membawa Kartu Keluarga (KK)

Untuk diketahui, Kartu Keluarga atau KK ini adalah berkas tambahan yang harus dibawa bila KPM tak bisa hadir atau berhalangan.

Sehingga pengambilan bantuannya diwakilkan oleh anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga.

Sebelum mencairkan bansos ini, Anda pun harus pastikan dahulu sudah terdaftar dalam data penerima bantuan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest