Suar.ID - Bansos BLT PKH dan BPNT bakal segera diberikan pada masyarakat.
Salah satu kriteria yang mendapatkan BLT PKH dan BPNT ini yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelum mencairkan bansos ini di Kantor Pos, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Lalu apa sajakah syarat pencairan BLT PKH dan BPNT ini?
Sebelumnya, Kemensos sendiri telah pastikan kalau bansos ini bakal segera diberikan apda sejumlah KPM yang telar terdaftar.
Disebutkan kalau target penerima bansos BLT PKH dan BPNT sendiri capai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nantinya, bansos ini bakal dicairkan dalam 4 tahap.
Tahap pertama dijadwalkan cair pada bulan Januari - Maret, sedangkan tahap kedua pada bulan April - Juni.
Tahap ketiga sendiri cair di bulan Juli - September.
Tahap terakhir atau keempat bakal cair Oktober - Desember.