Follow Us

Difabel Dapat Rp2,4 Juta, Simak Jadwal BLT PKH 2023, Begini Daftarnya

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 16 Februari 2023 | 11:34
Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan, begini cara daftarnya.
Kolase: Tribun Jogja/Khaerur Reza dan Kontan.id

Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan, begini cara daftarnya.

Untuk diketahui, bansos BLT PKH ini diberikan pada masyarakat rentan miskin atau masyarakat miskin dalam rangka perlindungan sosial.

Ada 7 ketegori masyarakat yang masuk dalam penerima Bansos BLT PKH ini.

PKH atau Program Keluarga Harapan ini adalah program perlindungan sosial lewat pemberian nontunai pada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Berikut ini kategori masyarakat penerima Bansos BLT PKH 2023:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp3.000.000,- per tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp3.000.000,- per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000,- per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000,- per tahun

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000,- per tahun

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,- per tahun

- Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,- per tahun

Bansos BLT PKH 2023 ini pun nantinya bakal disalurkan dalam 4 tahap sepanjang tahun 2023.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest