Follow Us

Difabel Dapat Rp2,4 Juta, Simak Jadwal BLT PKH 2023, Begini Daftarnya

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 16 Februari 2023 | 11:34
Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan, begini cara daftarnya.
Kolase: Tribun Jogja/Khaerur Reza dan Kontan.id

Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan, begini cara daftarnya.

Suar.ID - Penyandang disabilitas atau difabel kini nampaknya bisa tersenyum bahagia.

Pasalnya, pemerintah kembali melanjutkan bansos BLT PKH 2023.

Dalam jadwal BLT PKH 2023 ini, kaum difabel nantinya bisa mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan.

Lalu bagaimana cara daftar untuk mendapatkan bansos BLT PKH 2023 ini?

Dilansir TribunPontianak.co.id, begini tata cara daftar BLT PKH untuk difabel:

Ilustrasi BLT PKH 2023
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ilustrasi BLT PKH 2023

1. Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Bila sudah terdaftar, pastikan NIK/No.KK/Nama padan dengan Dukcapil.

3. Kemudian jika bansos ini masih belum cair, maka bisa diusulkan lewat Kelurahan setempat lewat SIKS-NG atau usulan personal dengan cara install aplikasi cek bansos kemensos di playstore

4. Nantinya akan ada tim yang bakal lakukan validasi dan verifikasi Calon Penerima Bantuan Sosial.

Penerima Bansos BLT PKH

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest