Follow Us

Kesetiaan Lingling Terbayar, Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Bakal Nikah?

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 16 Februari 2023 | 07:03
Angin segar datang untuk kisah cinta Bharada E dan Lingling Angeline usai vonis 1,5 tahun diketuk oleh Majelis Hakim, bakal menikah?
Kolase: IST dan YouTube/Kompas TV

Angin segar datang untuk kisah cinta Bharada E dan Lingling Angeline usai vonis 1,5 tahun diketuk oleh Majelis Hakim, bakal menikah?

Suar.ID - Setelah vonis diketuk oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatas, nampaknya angin segar datang untuk kisah cinta Bharada E dan Lingling Angeline.

Ini dikarenakan, Majelis Hakim berikan vonis lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bharada E yaitu pidana 1,5 tahun.

Untuk diketahui, Lingling Angeline yang merupakan tunangan Bharada E ini akan segera melangsungkan pernikahan namun sempat disebut-sebut gagal karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kini bak kesetiaan Lingling Angeline terbayarkan, Bharada E pun divonis ringan dan bakalkah mereka melangsungkan pernikahan?

Sebelumnya, hari ini, Rabu (15/2/2023), dalam hasil sidang vonis, Bharada E secara resmi dijatuhkan vonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun.

Bharada E sendiri sebelumnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
kompas.com/Kristianto Purnomo

Vonis 1 tahun 6 bulan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Vonis ini pun bak bawa kabar bahagia untuk keluarga Bharada E dan juga tunangannuya Lingling Angeline.

Dilansir TribunBanten.com, Lingling Angeline ini merupakan pujaan hati sekaligus tunangan dari Bharada E yang sebelum kasus pembunuhan Brigadir J awalnya akan segera menikah.

Kendati demikian, pernikahan ini sempat disebut-sebut bakal kandas ataupun tertunda lama.

Pasalnya, Bharada E ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang jadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular