1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Jika sudah, Klik tombol CARI DATA.
Baca Juga: Alhamdulillah! Anak Yatim Bisa Dapat Rp600 Ribu, Simak Jadwal BLT YAPI