Maka, sebelum menyalurkan BLT, perangkat desa harus melakukan pendataan atau survei secara langsung dari rumah ke rumah.
Dari situ, mereka diharapkan bisa mendata warganya yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Nantinya, bila tidak ada keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa bisa melihat daftar keluarga miskin ekstrem di desa 1-4 sekitarnya.
Jika masih tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023 menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.