Suar.ID - Di tahun 2023 ini, pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa.
Alokasi untuk bansosini pun dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Meskipun begitu, nantinya penerima BLT Dana Desaini bisa dapat Rp3,6 juta setahun atau Rp300 ributiap bulannya.
Kapankah jadwal BLT Dana Desaini bakal cair?
Dilansir TribunPontianak.co.id, sasaran penerima BLT Dana Desa ini yaitu KPM yang tergolong dalam Kemiskinan Ekstrem.
Sasaran ini pun lebih spesifik dibandingkan program BLT Dana Desa tahun lalu yang diperuntukkan keluarga miskin dan kurang mampu.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, BLT Dana Desa ini diberikan merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dengan BLT yang dalam proses penetapan penerima BLT Dana Desa ini, pihak desa bakal menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.
Bila di sebuah desa (kelurahan dan kecamatan) tak terdapat keluarga kategori Kemiskinan Ekstrem, nantinya bakal dilihat ke 1-4 desa di sekitarnya.
Namun bila masih tak ada juga maka penerima BLT Dana Kemiskinan ini bakal diberikan dengan keluarga dengan beberapa kriteria.
Sepertikeluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia atau penderita difabel.
Seluruh proses penetapan ini harus dilakukan lewat pendataan dan survei langsung.
Ini bertujuan agar BLT Dana Desa disalurkan ke orang yang tepat.
Sedangkan untuk pencairan BLT Dana Desa 2023 ini, pemerintah pusat berikan keleluasaan pada pemerintah desa setempat lewat Kelurahan dan Kecamatan.
Pola pencairan sendiri bisa dilakukan tiap satu bukan sekali.
Nantinya penerima bakal dapatkan Rp300 ribu tiap bulannya.
Atau bisa juga dicairkan sekaligus maksimal tiap 3 bulan sekali.
Sehingga penerima BLT Dana Desa ini bisa mendapat uang sebesar Rp900 ribu.
Soal jadwak BLT Dana Desa ini cair, Anda pun bisa langsung datangi kantor desa setepat untuh tahu jadwal pencairan pastinya.
Pasalnya, masing-masing desa di Indonesia memiliki ketentuan jadwal yang berbeda.
Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp750 Ribu, Simak Jadwal BLT PKH Tahap 1, Cair Kapan?