Suar.ID - Di tahun 2023 ini, pemerintah bakal mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa.
Alokasi untuk bansosini pun dipangkas maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Meskipun begitu, nantinya penerima BLT Dana Desaini bisa dapat Rp3,6 juta setahun atau Rp300 ributiap bulannya.
Kapankah jadwal BLT Dana Desaini bakal cair?
Dilansir TribunPontianak.co.id, sasaran penerima BLT Dana Desa ini yaitu KPM yang tergolong dalam Kemiskinan Ekstrem.
Sasaran ini pun lebih spesifik dibandingkan program BLT Dana Desa tahun lalu yang diperuntukkan keluarga miskin dan kurang mampu.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, BLT Dana Desa ini diberikan merujuk pada amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dengan BLT yang dalam proses penetapan penerima BLT Dana Desa ini, pihak desa bakal menentukan keluarga kemiskinan ekstrem di desa tersebut.
Bila di sebuah desa (kelurahan dan kecamatan) tak terdapat keluarga kategori Kemiskinan Ekstrem, nantinya bakal dilihat ke 1-4 desa di sekitarnya.
Namun bila masih tak ada juga maka penerima BLT Dana Kemiskinan ini bakal diberikan dengan keluarga dengan beberapa kriteria.