BLT Dana Desa 2023 benar-benar akan menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Nilainya lumayan.
Suar.ID -BLT Dana Desa akan kembali diadakan pada 2023.
Nilainya juga lumayan, 300.000 tiap bulan, seperti tahun 2022 lalu.
Meski begitu, ada aturan baru terkait BLT Dana Desa 2023 ini.
Dilansir Tribun Pontianak, pada 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya akan menerima satu jenis bantuan dari pemerintah.
Bantuan yang dimaksud adalah BLT Dana Desa.
Artinya, mereka tidak bisa mendapatkan jenis bansos lainnya seperti bansos Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, dll.
Nah pada 2023 ini ada aturan baru terkait BLT Dana Desa.
Landasan BLT Dana Desa tahun ini tidak lagi mengaku pada pandemi Covid-19, tapi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, BLT Dana Desa kalender 2023 benar-benar menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, sesuai definisi PBB, adalah suatu kondisi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan primer manusia, termasuk makanan, air minum bersih, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.