Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Semudah ini! Begini Cara Daftar DTKS Syarat Penerima Bansos BLT PKH

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 07 Februari 2023 | 16:04
Ada 3 jenis Bansos dari pemerintah, mulai dari BLT PKH hingga BPJS Kesehatan, berikut cara daftar DTKS sebagai syarat mendapatkannya.
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid

Ada 3 jenis Bansos dari pemerintah, mulai dari BLT PKH hingga BPJS Kesehatan, berikut cara daftar DTKS sebagai syarat mendapatkannya.

Suar.ID -Masyarakat Indonesia pada tahun 2023 ini bisa mendapatkan 3 jenis bantuan sosial alias Bansos dari pemerintah.

Mulai dari Bansos BLT PKH hingga BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan Bansos dari pemerintah ini, harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Lalu bagaimana cara Daftar DTKS sebagai syarat penerima Bansos BLT PKH hingga BPJS Kesehatan ini?

Sebelumnya, untuk diketahui, DTKS atau data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Ada 3 jenis bantuan sosial yang akan disalurkan.

Ketiga Bansos ini yaitu BLT Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBJIK).

Dilansir TribunPontianak.co.id, cara pendaftaran DTKS ini terbilang cukup mudah karena cuma perlu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ilustrasi BLT PKH
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Ilustrasi BLT PKH

;

Sebelum mendaftar, berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar DTKS.

1. Masyarakat asli Warga Negara Indonesia (WNI).

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x