Untuk jadwal pencairan sendiri bakal dilakukan usai permintaan data Kemensos dan setelah KPM sudah penuhi persyaratan yang diberikan.
Lewat Bansos BLT PENA ini, pemerintah melalui Kemensos harapkan KPM mampu didorong untuk berkembang dalam menjalankan usahanya.
Nantinya KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp6 juta untuk modal keperluan usaha.
Modal usaha ini dibagi jadi beberapa klaster mulai dari makanan, kerajinan, jasa pertanian, dan peternakan bagi KPM pelaku usaha.
Syarat Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Bansos BLT PENA
Berikut ini syarat masyarakat yang berhak dapatkan Bansos BLT PENA:
1. Penerima Bansos aktif
2. Bersedia keluar dari program bansos lainnya
3. Prioritas bagi yang berusia 20-45 tahun
4. Tidak terdapat lansia dan disabilitas di Kartu Keluarga
5. Prioritas bagi masyarakat penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST)