Suar.ID- Batas waktu untuk lakukan aktivasi rekening BLT PIP Kemdikbudyang diberikan Puslapdik Dikbud ini adalaha pada tanggal Januari 2023.
Kendati begitu batas akhir aktivasi rekening BLT PIP Kemdikbudini diperpanjang.
Bila sesuai dengan jadwal BLT PIP Kemdikbudini, aktivasi rekeningini diperpanjang hingga 15 Februari 2023 dan bisa cair sampai sejuta.
Untuk diketahui, bila pelajar yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbudini tak segera lakukan aktivasi rekening, maka otomatis bantuan dana pendidikan ini bakal dikembalikan ke kas negara.
Perlu dicatat kalau kategi siswa yang wajib lakukan aktivasi rekening sampai 31 Januari 2023 bukan siswa akhir tahun ajaran 20233 yang SK nominasinya sudah dibatalkan.
Dilansir TribunPontianak.co.id, peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 ini wajib lakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud bisa lakukan hal ini.
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP"
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK KTP
4. Jumlahkan penghitungan angka yang sudah tertera kemudian masukkan hasillnya pada kolom yang disediakan