Suar.ID – Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax tahun lalu.
Kenaikan harga per 3 September 2022 pukul 14.30 diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta.
Pemerintah juga mengumumkan akan membagikan tiga bantuan sosial (bansos) tambahan pengalihan subsidi BBM.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum lama ini menyampaikan update penyaluran bantuan sosial kebijakan BLT BBM.
Mengutip dari kemenkeu.go.id, bansos yang bertujuan meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli rumah tangga miskin/rentan sebagai dampak naiknya harga BBM ini, telah terealisasi Rp 6,2 triliun atau 50% dari jumlah anggarannya Rp12,39 triliun."Jadi saat ini yang sudah tersalurkan itu Rp 6,2 triliun," kata Isa dikutip dari kemenkeu.go.id.Kebijakan BLT BBM ini diperuntukkan bagi 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing menerima Rp 150 ribu/bulan.
Tahap I pada Bulan September 2022 telah tersalurkan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober, sehingga masing-masing KPM secara tunai menerima Rp 300 ribu yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu untuk penyaluran tahap kedua cair pada Bulan November.
Penyaluran tahap II ini merupakan penyampaian BLT BBM untuk Bulan November dan Desember."September-Oktober ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300 ribu per keluarga."
"Nanti Bulan November akan disalurkan yang kedua Rp 300 ribu lagi."
"Jadi totalnya sampai dengan akhir tahun ini Rp 600 ribu untuk penerimanya tadi 20,65 juta KPM," pungkas Isa.
Lantas apakah BLT BBM akan cair bulan tahun ini?