Suar.ID - Hingga kini kepastian soal BSU 2023yang cair Rp600 ribuini memang masih jadi sorotan.
Berhubungan dengan BSU 2023ini, Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnakerpun buka suara.
Kemnakerpun kini berikan penjelasan soal jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaanini.
Lalu kapankah jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaanini cair?
Dilansir TribunKaltim.co, Kemnaker sampaikan kalau bantuan subsisdi upah atau BSU 2023 ini belum kembali diadakan.
Hal ini pun disampikan Kemnaker lewat akun medsos Instagram resminya @kemnaker pada Rabu (11/1/2023).
“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).
Selain itu, lewat laman resmi bsu.kemnaker.go.id pun disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.
"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.
Cara Cek Bansos BSU 2023 lewat BPJS Ketenagarkerjaan
Berikut ini cara cek bansos BSU 2023 bila menilik pada cara cek bansos BSU 2022.
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Cara Cek Penerima BSU 2023 lewat Pospay
Pospay ini adalah aplikasi layanan milik PTPos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos.
Mulai dari cek bansos hingga kirim uang.
Berikut ini cara cek status penerima BSU 2023 lewat aplikasi Pospay sesuai dengan tahun lalu:
1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"
Bila NIK dan data Anda ini tak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, nantinya bakal muncul notifikasi "NIK tak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca Juga: Lumayan Dapat Rp 600.000, Ini Jadwal BLT PKH 2023 Untuk Penyandang Disabilitas