Follow Us

Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2023

Ervananto Ekadilla - Rabu, 01 Februari 2023 | 15:36
Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2023
Tribun Kaltim

Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2023

Tentu saja penerima bantuan ini bukan hanya pelaku UMKM, namun beberapa kategori masyarakat lain.

Bantuan ini berasal dari Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial atau PKH Kemensos.

Berikut ini syarat dan cara daftar BLT PKH Kemensos 2023:

Syarat Penerima Bantuan PKH Kemensos

Ini syarat bagi pelaku UMKM atau masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan PKH sejumlah Rp 3 juta:

1. Sedang hamil atau menyusui

2. Miskin atau rentan miskin

3. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Berdasar Buku II Nota Keuangan, pemerintah telah menganggarkan dana Rp28,71 triliun untuk diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat bansos PKH pada 2023.

Masyarakat termasuk pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id mapun Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara Daftar Bantuan PKH Kemensos

Editor : Ervananto Ekadilla

Baca Lainnya

Latest