Suar.ID - Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2023.
Bagi pelaku UMKM, masih bisa memiliki kesempatan untuk mendapat bantuan BLT sejumlah Rp 3 juta.
Hanya menggunakan KTP saja, kamu bisa mengecek status penerima bantuan atau tidak.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tidak lagi memberikan BLT kepada para pelaku usaha mikro atau UMKM di tanah air pada 2023 ini.
Jadi, pelaku UMKM tidak perlu lagi cek penerima BPUM melalui Eform BRI di link eform.bri.co.id, karena bantuan sudah tidak cair.
Namun, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
Beberapa di antaranya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 3 juta yang cair mulai Januari 2023.
Nantinya, BLT sejumlah Rp 3 juta akan diberikan dalam empat tahap selama setahun (tiga bulan sekali).
Setiap tahap, akan cair bantuan senilai Rp 750 ribu.
Untuk tahap pertama, akan cair mulai Januari hingga Maret 2023.
Bantuan BLT ini akan dicairkan melalui himpunan bank negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI.