Suar.ID -Di tahun 2023 ini, pemerintah bakal melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Bansosyang diberikan ini salah satunya yaitu berupa PKH ibu hamilatau BLT ibu hamil2023.
Bagi Anda penerima BLT ibu hamil2023 ini nantinya bakal mendapatkan Rp750 ribu.
Lalu kapankah jadwal BLT ibu hamil 2023ini bakal cair?
Dilansir TribunPontianak.co.id, sebelum mengecek dana BLT ibu hamil dan balita Rp750 ribu, pastikan terlebih dahulu sudah memenuhi syarat sebagai penerima PKH Tahap 1.
Syarat agar ibu hamil dan balita terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 ini yaitu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Kemudian, ibu hamil dan balita wajib memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas di wilayah masing-masing.
Bila nantinya persyaratan di atas memang sesuai, nantinya masyarakat pun bisa cek penerima PKH tahap 1 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 1 di situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.