- Masukan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketik empat (4) kode captcha. Pastikan mengikuti petunjuk agar bisa dibaca oleh sistem.
- Langkah terakhir klik 'Cari Data'.
Proses selanjutnya yaitu sistem cekbansos.kemensos.go.id mulai mencocokkan nama berdasarkan wilayah yang diinput dengan basis data Kementrian Sosial (Kemensos).
Bila data ibu hamil dan balita sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahun ini, maka pada hasil pencarian data akan muncul identitas penerima seperti nama, alamat, dan umur.
Sedangkan bila pada kolom PKH tertulis status (Ya) dan periode penyaluran (Januari 2023).
Bagi ibu hamil dan balita penerima PKH tahap 1, bakal dapatkan BLT Rp750.000 yang kemungkinan sudah mulai cair pada Januari 2023.
Bila di Januari 2023 belum menerima dana BLT ibu hamil dan balita, mungkin bakal disalurkan pada Februari atau Maret mendatang.
Untuk diketahui, Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Tranfers (CCT) ini nyatanya terbukti berhasil.
Apalagi dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara ini utamanya dalam masalah kemiskinan yang kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH ini pun akhirnya membuk akses keluarga miskin.