Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang nanti bakal dikirim ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Usai hal tersebut, Anda nanti akan dapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Bila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Lumayan 300 Ribu, Ini Syarat BLT Dana Desa 2023 | Dugaan Perzinahan Rihanah-Rozy