Suar.ID -Kini Pemerintah memang tengah sejumlah bantuan sosial alias Bansos untuk masyarakat yang berhak membutuhkan di tahun 2023.
Satu diantara program bantuan pemerintah ini yaitu program Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2023atau subsidi gaji 2023.
BSU 2023ini merupakan program bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribuyang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja yang memenuhi persyaratan.
Cara cek BSU 2023ini pun kini bisa cuma pakai NIK lewat portal bsu.kemnaker.go.id.
Dilansir TribunKaltim.co, program bantuan pemerintah ini pertama kali diluncurkan pada masa awal pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk dukung pemulihan ekonomi negara.
Di tahun 2021 lalu sendiri, nominal bantuan subsidi yang disalurkan adalah sebesar Rp500 ribu per bulan untuk 2 bulan.
Sedangkan untuk tahun 2022, bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini adalah sebesar Rp600 ribu.
Mengutip dari Kompas.com, pencairan BSU Kemnaker tahap pertama tahun 2022 disalurkan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh dari total sebanyak 5,09 juta calon penerima BSU.
Biasanya, tahapan penyaluran dana BSU ini dimulai dari kantor BPJS Ketenagakerjaan yang mengirimkan data calon penerima yang sudah memenuhi syarat ke Kementrian Ketenagakerjaan.
Usai dilakukan pengecekan, nantinya seluruh data calon penerima BSU ini bakal ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana bantuan lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).