Follow Us

Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:01
Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini.
Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini.

Suar.ID - Ferdy Sambo Cs Menangis Saat Pledoi, Psikolog Soroti Kejanggalan Ini.

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar pada 17 Januari lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa lalu.

Lalu untuk tuntutan yang diajukan JPU terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 18 Januari lalu adalah pidana 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang juga berstatus sebagai Justice Collaborator, JPU mengajukan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Baik Putri Candrawathi maupun Richard Eliezer, telah menyampaikan pledoi pada Rabu lalu.

Sementara pada 16 Januari lalu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut dengan tuntutan pidana 8 tahun penjara.

Keduanya juga telah menyampaikan pledoi pada Selasa lalu.

Lima terdakwa pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J saat persidangan berlangsung.

Proses persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berlangsung sejak awal hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada awal pekan ini turut diwarnai tangisan para terdakwa.

Psikolog Klinis Liza Marielly Djaprie mengatakan, saat membahas mengenai tangisan, erat kaitannya dengan emosi.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest