Dari situ jaksa kemudian menyimpulkan, Kuat Maruf tahu perselingkuhan tersebut.
"Sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," kata jaksa.