Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.
Kini, sang anak petani itu akhirnya diterima sebagai calon siswa Polwan Bintara Polri gelombang II tahun 2022.
Melansir TribunTimur.com, Irjen Pol. Midi Siswoko selaku Kapolda Malut menyampaikan permohonan maaf kepada Sulastri dan keluarganya.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sulastri langsung langsung menyampaikan banyak terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Malut yang telah meluluskannya menjadi polwan.
"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," tuturnya.
Baca Juga: Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Bakal Menua di Penjara, Polisi Buru Orang yang Menyebarkan!