Suar.ID - Dua orang yang berperan dalam video asusila Kebaya Merah akhirnya ditangkap oleh polisi.
Pemeran video berinisial AH (24), wanita kelahiran Malang, dan pemeran pria berinisial ACS (29), kelahiran Surabaya.
Mereka berdua ternyata berjualan video asusila melalui akun yang dibuat di Twitter.Polisi saat ini sudah menyita kebaya merah yang dikenakan AH sebagai barang bukti.
Polisi kini bahkan sedang memburu siapa yang menyebarkan video asusila.
Video asusila Kebaya Merah ternyata dibuat delapan bulan lalu berdasarkan pesanan dari sebuah akun Twitter.
Mengutip dari Kompas.com, para pemeran mendapatkan bayaran Rp 750 ribu atas pesanan tersebut."Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750 ribu oleh akun Twitter yang memesan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (8/11/2022).Menurut Farman, mulanya dua pelaku yakni ACS dan AH mendapatkan pesanan dari sebuah akun Twitter untuk membuat video asusila.
Pemesan menghendaki video dibuat dengan tema Resepsionis Hotel.
"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul Resepsionis Hotel," kata Farman.Akun Twitter pemesan diduga memang menyediakan berbagai video asusila dengan harga beragam.Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.
Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya.
"Mereka bergantian mengambil gambar dengan ponsel," katanya.
AH dan ACT saat ini terancam menua di dalam penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AH dan ACT diancam hukuman 5 tahun penjara.