Hal ini pun diungkapkannya langsung dalam program Laporan Khusus yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (11/11).
“Sebenarnya perilaku ganda dilakukan dua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi).
"Yang ngakunya sayang, ngakunya (menganggap) anak, ngakunya baik, (tapi) kok membunuh,” ucap Asep.
Selanjutnya, Asep pun soroti sidang pembunuhan berencana Brigadir J yang menurutnya malah gali hal-hal yang tak terkait dengan dakwaan.
Kata Asep, padahal tak ada jaminan Sambo yang anggap para ajudannya sebagai anak-anak dan menyuapi tumpeng, tak lakukan pembunuhan Brigadir J.
“Di kampung saya itu ada perkara menarik yang pelakunya dihukum mati: seorang pemimpin agama, baik lho ngajarin ilmu, tapi (mem-) perkosa juga, banyak lagi, sampai beranak,” kata Asep.
“Tidak jaminan ngasih tumpeng, nganggap anak, ya tetap, tidak boleh dia bunuh, gitu kan?
"Pemimpin agama aja nggak boleh merkosa dihukum mati, apalagi dia ngebunuh,” tekannya.
Masih kata Asep, apalagi soal pelecehan seksual yang dituduhkan Putri pada Brigadir J ini tak jadi berkas atau tyak diputus oleh hakim sebagai fakta persidangan.
“Itu (pelecehan seksual) tidak masalah hukum apalagi faktanya, laporannya itu sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan, -red) oleh Bareskrim.
"Artinya itu tidak ada, tidak ada kekuatan hukum sama sekali, itu bohong besar,” tegas Asep.
Selain itu, Asep juga pertanyakan bila memang Brigadir J ini lakukan pelecehan pada Putri di Magelang, mengapa tak dilaporkan.