Keputusan Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, untuk mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional.
KUR jadi motor penggerak pembiayaan yang utama untuk UMKM.
Lantaran, tengah lesunya penyaluran skema kredit yang lain.
Berdasarkan hal ini, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.
Lanjut Menko Airlangga, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut.
"Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR,"
"Salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta," tambah Menko Airlangga,melansirTribunnews.com.