Follow Us

Blunder Fatal? Pengacara Brigadir J Bongkar Kebohongan Ferdy Sambo: Mau Mengorbankan!

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 17 Oktober 2022 | 09:33
Bongkar kebohongan terbaru Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J ungkit blunder fatal yang dilakukan, sebut akan korbankan sosok ini demi selamatkan diri.
Kolase KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO dan Dok. Puspenkum

Bongkar kebohongan terbaru Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J ungkit blunder fatal yang dilakukan, sebut akan korbankan sosok ini demi selamatkan diri.

"Jadi semua fakta-fakta yang memang sudah ada yang kita ketahui sampai saat ini, bisa kita sajikan di persidangan yang bisa dilihat oleh masyarakat," ujar Sarmauli.

Sarmauli sampaikan di persidangan nanti tim pengacara PC dan Sambo ini akan fokus bahas mulai dari kejadian di Magelang, pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga hingga soal rekayasa kasus penembakan.

"Supaya berpikirnya jernih, kita harus memisah-misahkan kejadian tersebut," kata Sarmauli.

Jelang digelar persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, PC masih berpegang teguh akui jadi korban pelecehan seksual yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Begitu juga Sambo yang masih juga ngotot mengatakan kalau istrinya ini jadi korban dan bukan tersangka.

Melansir dari Kompas.com, nantinya pengakuan PC ini disebut memungkinkaan menyelamatkan dirinya dan Ferdy Sambo dari vonis hukuman mati.j

Pernyataan ini disampaikan oleh Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho.

"Keterangan itu tidak bisa (jadi bukti). Keterangan korban bernilai, tapi harus didukung dengan alat bukti yang lain.

"Suatu bukti bernilai apabila terkait dengan bukti yang lain," kata Hibnu kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Putri Candrawathi resmi dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Grid.ID / Menda Clara Florencia

Putri Candrawathi resmi dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Ia juga jelaskan kalau PC ini bisa berikan sejumlah bukti soal adanya kekerasan seksual itu maka PC, Sambo dan tersangka lain bisa terhindar dari hukuman mati.

"Tergantung nanti di pembuktian motifnya seperti apa.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular