"Mereka semua ingin lepas dari semua jerat hukum, bukan hanya pasal 340 dan 338 saja.
"Mereka mau mengorbankan Bharada Eliezer," kata Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).
Martin pun juga soroti kalau Ferdy Sambo dulu pernah buat pengakuan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kalau ia akui telah dalangi pembunuhan Brigadir J.
"Ada pengakuan Ferdy Sambo kepada Ahmad Taufan Damanik dari LPSK.
"Kalau pernyataan dari LPSK itu dianggap bohong, berani nggak pihak sana melaporkannya?" kata Martin.
Ketua tim lawyer Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak terkejut akan upaya Sambo ingin loloskan diri dari jeratan hukum berat kasus pembunuhan berencana.
"Tapi kami tidak akan tinggal diam.
"Kami selama ini sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong mereka," ucap Kamaruddin.
Untuk diketahui, proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar mulai Senin hingga Rabu mendatang atau tepatnya pada tanggal 17-19 Oktober 2022.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) disebut ingin proses persidangan segera berjalan.
Melansir dari KompasTV, hal ini pun disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi, Simangungsong.